DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wilayah perbatasan laut tidak hanya harus diamankan dan dipertahankan, tetapi juga mesti dijaga dan dikelola dengan baik. Perbatasan merupakan manifestasi kedaulatan negara yang memiliki nilai sangat strategis terkait harkat, martabat, kehormatan, serta keutuhan wilayah sebagai kedaulatan negara.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menyusul rencana Presiden RI Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sekitar Juni-Juli 2024, Kemenko Polhukam melalui Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara menggelar rapat koordinasi lintas kementerian-lembaga.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Wakapolda Aceh Brigjen Syamsul Bahri mendampingi Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meninjau kondisi pengungsi Rohingya di Komplek Yayasan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Rabu (18/1/2023).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Polda Aceh menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membahas penanganan Imigran Rohingya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) menyampaikan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) yang diterima oleh Deputi 1 Politik Dalam Negeri yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus I Politik Dalam Negeri, Brigjen TNI Danu Prionggo, Senin (03/08/22) di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI memastikan Indonesia akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini masih terapung-apung di atas sebuah kapal di dekat Laut Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menyebutkan, kapal yang ditumpangi oleh sejumlah warga Rohingya belum memasuki perairan Indonesia dan masih berada di zona bebas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Fauzi mengatakan, pihaknya sudah rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bahwa posisi mereka di zona bebas.